BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung memastikan pembiayaan pendidikan bagi 102 siswa SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 yang dipindahkan ke sejumlah SMA swasta di Kota Bandar Lampung tetap ditanggung penuh.
Ketua Yayasan SMA Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, mengatakan proses pemindahan siswa dilakukan oleh Yayasan Siger Prakarsa Bunda dengan fasilitasi serta kerja sama dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
"Biaya sekolah anak-anak tersebut yang telah pindah ke SMA yang dituju, tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Bandar Lampung. Upaya ini dilakukan agar para siswa mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)," kata Khaidarmansyah, Jumat 5 Juni 2026.
Ia menjelaskan, Yayasan SMA Siger tetap berkomitmen mengurus perizinan operasional sekolah guna menampung siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap memperoleh akses pendidikan tingkat SMA.
Menurutnya, proses tersebut akan dilanjutkan setelah yayasan memiliki aset berupa tanah dan bangunan sekolah atas nama yayasan sendiri.
"Dari 30 persyaratan, kami hanya belum ada aset berupa tanah dan gedung sekolah sendiri atas nama yayasan. Insyaallah akan segera terwujud," tambah Khaidarmansyah.
Khaidarmansyah menegaskan SMA Siger Prakarsa Bunda didirikan sebagai upaya mewujudkan keadilan sosial di bidang pendidikan. Program tersebut juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memberikan akses pendidikan menengah secara gratis bagi masyarakat.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap semakin banyak anak usia sekolah yang dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang SMA tanpa terkendala biaya.
"Selain meningkatkan angka partisipasi sekolah, program ini juga diharapkan mampu menekan kesenjangan pendidikan antara masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi," tutup Khaidarmansyah.