Proyek Revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan Disorot, Kadisdik Lampura Masih Bungkam

Upaya konfirmasi telah dilakukan, namun hingga berita diterbitkan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara belum memberikan tanggapan.
Hasan Saputra - Kamis, 02 Jul 2026 - 19:58 WIB
Dugaan Masalah Proyek Rp1,4 Miliar di SMPN 4 Abung Selatan Belum Dijawab Kadisdik
Dugaan Masalah Proyek Rp1,4 Miliar di SMPN 4 Abung Selatan Belum Dijawab Kadisdik - Ilustrasi Medialampung.co.id

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG UTARA – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan permasalahan pada proyek revitalisasi SMP Negeri 4 Abung Selatan yang belakangan menjadi sorotan publik.

Redaksi telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara guna memperoleh penjelasan mengenai proyek revitalisasi senilai Rp1,421 miliar yang dilaksanakan melalui mekanisme swakelola.

Permintaan klarifikasi tersebut mencakup sejumlah hal, di antaranya mekanisme pengawasan proyek, kualitas pekerjaan, penggunaan material, serta tindak lanjut pemerintah daerah terhadap dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara belum memberikan jawaban maupun tanggapan atas pertanyaan yang telah disampaikan.

Advertisements

Sebelumnya, proyek revitalisasi SMP Negeri 4 Abung Selatan diduga menimbulkan potensi kerugian negara hingga hampir Rp500 juta. Dugaan tersebut muncul berdasarkan informasi mengenai kualitas pekerjaan serta penggunaan material bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang semestinya.

Sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, redaksi telah berupaya meminta klarifikasi secara langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara agar masyarakat memperoleh penjelasan resmi dari pihak yang berwenang. Namun hingga batas waktu publikasi, belum ada respons yang diberikan.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara. Apabila di kemudian hari terdapat penjelasan atau klarifikasi resmi dari pihak terkait, berita ini akan diperbarui sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)

Banner Parfum Shopee

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements