LAMPUNG UTARA – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, Sukatno, menegaskan pihaknya tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah, termasuk pembangunan di SMP Negeri 4 Abung Selatan yang dilaksanakan melalui mekanisme swakelola.
Menurut Sukatno, Dinas Pendidikan secara konsisten melakukan pengawasan terhadap seluruh proyek pembangunan sekolah agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan administrasi maupun kunjungan langsung ke lokasi pekerjaan.
"Dinas Pendidikan selalu mengawasi seluruh proses pembangunan, baik di tingkat SMP, SD maupun TK. Alhamdulillah seluruh kegiatan telah selesai dilaksanakan," ujar Sukatno saat dihubungi Media Lampung.
Ia menjelaskan, sebelum proyek revitalisasi SMP Negeri 4 Abung Selatan menjadi perhatian publik, jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara telah beberapa kali melakukan kunjungan ke lokasi sebagai bagian dari tugas pengawasan.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti bahwa Dinas Pendidikan tidak pernah mengabaikan tanggung jawab dalam mengawasi jalannya pembangunan sekolah.
Sukatno juga menegaskan bahwa setiap informasi maupun laporan yang berkembang di masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Ia bahkan mempersilakan masyarakat maupun insan pers untuk menyampaikan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
"Kepala SMP Negeri 4 Abung Selatan juga sudah kami panggil dan kami berikan teguran," tegasnya.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan swakelola, Dinas Pendidikan memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap jalannya pekerjaan. Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, penggunaan material yang tidak memenuhi standar, maupun bentuk pelanggaran lainnya, pihaknya akan mengambil langkah sesuai kewenangan dan meneruskan penanganannya berdasarkan mekanisme yang berlaku.
Lebih lanjut, Sukatno menilai program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Lampung Utara. Program tersebut dinilai sangat membantu pemerintah daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang membatasi kemampuan APBD dalam membiayai pembangunan infrastruktur pendidikan.
"Program ini sangat bermanfaat bagi keberlangsungan satuan pendidikan di setiap jenjang, mulai dari TK, SD hingga SMP. Di tengah situasi pemotongan anggaran akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, kondisi ini tentu cukup membebani APBD dalam memenuhi kebutuhan perbaikan sarana dan prasarana sekolah yang masih sangat banyak. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah pusat dapat terus mengucurkan bantuan program revitalisasi bagi Kabupaten Lampung Utara, baik pada tahun ini maupun tahun-tahun mendatang," ungkapnya.
Sebelumnya, proyek revitalisasi SMP Negeri 4 Abung Selatan menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan ketidaksesuaian kualitas material yang digunakan dalam pelaksanaannya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara kembali menegaskan bahwa pengawasan terhadap setiap proyek revitalisasi tetap berjalan. Dinas Pendidikan juga berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan maupun temuan yang disampaikan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.