Program ini terbuka bagi pelaku UMKM sektor pangan di Kabupaten Pesisir Barat yang belum pernah mengikuti pelatihan PIRT dan memiliki komitmen untuk mengembangkan usaha. Berbagai jenis usaha pangan rumahan dapat mengikuti kegiatan tersebut, mulai dari keripik, kue kering, sambal kemasan, minuman herbal, sari buah, abon ikan, hingga produk olahan pangan lainnya.
Menurut Nani, penguatan kapasitas UMKM menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pasalnya, sektor UMKM memiliki kontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah. Karena itu, pemerintah terus berupaya memberikan pendampingan dan fasilitas agar pelaku usaha dapat berkembang secara berkelanjutan dan mampu bersaing dengan produk dari daerah lain,” katanya.
Ia menambahkan, sertifikasi PIRT juga dapat menjadi pintu masuk bagi pelaku UMKM untuk mengikuti berbagai program pengembangan usaha lainnya, seperti pemasaran digital, kemitraan usaha, hingga peluang masuk ke jaringan ritel modern.
Karena itu, pihaknya berharap pelaku UMKM dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Peningkatan kualitas dan legalitas produk dinilai menjadi salah satu kunci agar produk lokal mampu berkembang dan menjadi unggulan daerah.
“Kami mengajak seluruh pelaku UMKM pangan di Pesisir Barat untuk segera mendaftarkan diri. Melalui pelatihan ini diharapkan lahir lebih banyak produk unggulan daerah yang aman, berkualitas, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” pungkasnya. (*)
