Kemensos Salurkan Santunan Kematian Korban Kebakaran di Lampung Utara Sebesar Rp15 Juta

Santunan kematian Rp15 juta disalurkan kepada keluarga korban kebakaran di Lampung Utara, disertai penyaluran alat bantu bagi penerima manfaat.
Hasan Saputra - Rabu, 05 Agt 2026 - 22:08 WIB
Kepala Dinas Sosial Lampung Utara, Imam Hanafi, menyerahkan santunan kematian Rp15 juta kepada keluarga korban kebakaran serta menyalurkan alat bantu dari Kementerian Sosial bagi keluarga penerima manfaat di Kabupaten Lampung Utara.
Kepala Dinas Sosial Lampung Utara, Imam Hanafi, menyerahkan santunan kematian Rp15 juta kepada keluarga korban kebakaran serta menyalurkan alat bantu dari Kementerian Sosial bagi keluarga penerima manfaat di Kabupaten Lampung Utara. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG UTARA – Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara menyalurkan santunan kematian sebesar Rp15 juta kepada keluarga korban meninggal dunia akibat musibah kebakaran rumah yang terjadi di Kecamatan Kotabumi Selatan.

Santunan tersebut diberikan kepada keluarga almarhum Ryan Antoni, korban meninggal dunia dalam bencana nonalam berupa kebakaran rumah di Jalan Sukarno Hatta RT 001 RW 003, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada 13 April 2026.

Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, Imam Hanafi, didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Kepala Seksi PSKBA, perwakilan Bank Mandiri, Camat Kotabumi Selatan beserta jajaran, Lurah Tanjung Harapan, serta keluarga almarhum.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, Imam Hanafi, mewakili Bupati Lampung Utara, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak bencana.

Advertisements

"Bantuan ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak bencana, terutama bencana nonalam kebakaran. Sebelumnya juga telah diberikan bantuan berupa kebutuhan dasar pada 15 April 2026."

Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang mengalami musibah.

"Harapan kami, bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat."

Imam Hanafi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya kebakaran rumah.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

"Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada agar bencana kebakaran rumah tidak terjadi lagi. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi masyarakat secara cepat, tepat, dan berkeadilan," pungkasnya.

Berdasarkan pantauan MediaLampung.co.id, usai penyerahan santunan kematian, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara juga menyalurkan berbagai alat bantu dari Kementerian Sosial melalui Balai Wyata Guna kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan tersebut meliputi 15 unit kursi roda, delapan alat bantu pendengaran, serta tiga tongkat kaki yang disalurkan kepada penerima manfaat di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements