LAMPUNG UTARA – Dugaan pemotongan honor terhadap anggota tim lomba desa bidang sosial budaya (Sosbud) yang didukung anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Utara menjadi sorotan. Puluhan anggota tim mengaku honor yang mereka terima dipotong sebesar Rp300 ribu per orang saat mengikuti kegiatan penilaian lomba desa di lapangan.
Menurut pengakuan sejumlah anggota tim, pemotongan dilakukan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Mereka mengaku tidak memperoleh penjelasan mengenai dasar maupun peruntukan pemotongan tersebut sehingga memunculkan dugaan adanya pungutan yang tidak sah.
"Kami tidak tahu untuk apa Rp300.000 itu dipotong. Tidak ada rincian atau bukti pengeluaran," kata salah seorang anggota tim yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Keterangan tersebut dibenarkan oleh beberapa anggota tim lainnya. Mereka mengaku rincian honor maupun besaran potongan tidak pernah dijelaskan secara terbuka saat menerima informasi anggaran dari dinas.
Para anggota menilai setiap pemotongan anggaran seharusnya disertai penjelasan yang transparan sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Mereka khawatir pemotongan tanpa dasar yang jelas bertentangan dengan prinsip transparansi dan mekanisme pertanggungjawaban anggaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan lomba desa tersebut berlangsung pada periode Maret hingga Mei 2026.
Sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah, setiap pemotongan honor maupun anggaran kegiatan semestinya memiliki dasar hukum, bukti pengeluaran, serta keterangan penggunaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Apabila pemotongan dilakukan tanpa dasar yang jelas atau tanpa persetujuan penerima, tindakan tersebut berpotensi menjadi objek pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan pemotongan honor tersebut, Sekretaris DPMD Lampung Utara, Desi Marlinda Sari, meminta agar konfirmasi disampaikan langsung kepada Kepala Bidang Sosial Budaya (Sosbud) maupun PPTK.
"Untuk soal itu kita tidak tahu. Langsung konfirmasi kepada Kepala Bidang Sosial Budaya (Sosbud) dan PPTK," ujar Desi Marlinda Sari.
Sejumlah anggota tim juga meminta Inspektorat maupun aparat berwenang melakukan audit terhadap penggunaan anggaran kegiatan lomba desa, termasuk anggaran perjalanan dinas (SPD), guna memastikan seluruh proses pengelolaan anggaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
Menurut mereka, audit diperlukan untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta memastikan tidak terdapat penyimpangan dalam penggunaan anggaran pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Utara.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Sosial Budaya (Sosbud) maupun PPTK DPMD Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemotongan honor tim lomba desa maupun anggaran perjalanan dinas.