Monev Dana Desa Tahap I, 10 Pekon di Kebuntebu Dapat Pembinaan

Pembinaan dan monitoring dilakukan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Rinto Arius - Senin, 22 Jun 2026 - 21:19 WIB
Monev APBP Tahap l 2026 10 pekon Kecamatan Airhiram.
Monev APBP Tahap l 2026 10 pekon Kecamatan Airhiram. - Foto Dok. Kec. Kebuntebu

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG BARAT – Sebanyak 10 pekon di Kecamatan Kebuntebu mengikuti kegiatan pembinaan dan monitoring penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang dipusatkan di Pekon Tri Budi Syukur, Senin (22/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Bupati Lampung Barat Nomor 141/752/III.12/2026 tertanggal 18 Juni 2026 tentang Pembinaan dan Monitoring Penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026. Monitoring dilakukan seiring pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) Tahun Anggaran 2026 yang telah memasuki akhir semester pertama.

Pembinaan dan monitoring dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) guna memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Camat Kebuntebu, Ermawati, SE, serta diikuti para peratin, sekretaris pekon, dan kaur keuangan dari 10 pekon di wilayah Kecamatan Kebuntebu.

Advertisements

Ermawati mengatakan, monitoring dan pembinaan menjadi langkah penting dalam memastikan administrasi, pelaksanaan program, hingga penyaluran Dana Desa berjalan tertib dan akuntabel.

"Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan seluruh pekon melaksanakan program yang telah direncanakan sesuai aturan. Selain itu, pengelolaan keuangan desa harus transparan, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Ermawati.

Menurutnya, kegiatan pembinaan juga menjadi sarana evaluasi terhadap capaian pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan selama enam bulan pertama tahun anggaran 2026.

Selain melakukan evaluasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aparatur pekon dalam memahami tata kelola keuangan desa sesuai regulasi yang berlaku.

Advertisements

"Kami berharap seluruh aparatur pekon dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman terhadap tata kelola keuangan desa sehingga tidak terjadi kesalahan administrasi maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan," tambahnya.

Melalui monitoring dan pembinaan tersebut, Pemerintah Kecamatan Kebuntebu berharap pelaksanaan APBPekon Tahun Anggaran 2026 di seluruh pekon dapat berjalan lebih efektif, transparan, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, hasil monitoring diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pekon dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di tingkat desa.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT Bandar Lampung

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements