LAMPUNG BARAT – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa membuka lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa satu paket inventaris kantor yang akan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi lelang resmi pemerintah.
Lelang tersebut digelar melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung dengan mekanisme penawaran tertulis terbuka (Open Bidding) tanpa kehadiran peserta.
Berdasarkan pengumuman resmi, pelaksanaan lelang dijadwalkan pada Kamis, 6 Agustus 2026. Batas akhir penyampaian penawaran ditetapkan hingga 6 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB, mengikuti waktu server pada sistem lelang nasional.
Seluruh proses penawaran dilakukan secara online melalui aplikasi dan situs resmi lelang pemerintah, sehingga peserta dapat mengikuti lelang dari lokasi masing-masing tanpa harus datang ke tempat pelaksanaan.

Paket Inventaris Kantor yang Dilelang
Objek lelang berupa satu paket inventaris kantor milik KPPN Liwa yang terdiri atas berbagai jenis peralatan dan perlengkapan kerja.
Beberapa barang yang masuk dalam paket tersebut meliputi:
- Komputer (PC)
- Meja kerja
- Kursi kantor
- Printer
- Scanner
- LCD proyektor
- Perlengkapan kantor lainnya
Dalam pengumuman disebutkan seluruh barang berada dalam kondisi rusak berat dan dijual apa adanya (as is).
Paket inventaris tersebut memiliki:
- Nilai limit: Rp1.332.700
- Uang jaminan lelang: Rp1.332.700
Jadwal Pemeriksaan Barang
Calon peserta yang ingin mengetahui kondisi barang secara langsung diberikan kesempatan melakukan pemeriksaan fisik sebelum pelaksanaan lelang.
Pemeriksaan dapat dilakukan paling lambat 5 Agustus 2026 di:
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Liwa
Jalan Raden Intan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.