Kepala sekolah memegang peran strategis sebagai pemimpin pembelajaran, pengelola sumber daya sekolah, pembina tenaga pendidik dan kependidikan, sekaligus penanggung jawab penggunaan anggaran dan pelaksanaan berbagai program pemerintah.
“Sangat sulit mengharapkan kinerja optimal jika seorang kepala sekolah harus membagi waktu, konsentrasi, dan tanggung jawab pada dua atau lebih satuan pendidikan dalam jangka panjang. Sekolah membutuhkan pemimpin yang hadir, fokus, dan mampu memberikan pembinaan maksimal,” kata Asroni.
Meski menghormati kewenangan Pemkot Bandar Lampung dalam pengelolaan pendidikan dan kepegawaian daerah, Komisi IV DPRD menegaskan kepastian kepemimpinan di setiap satuan pendidikan merupakan kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda.
Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung akan meminta penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung terkait jumlah sekolah yang masih dipimpin Plt, jumlah kepala sekolah yang merangkap jabatan, kendala pengisian jabatan definitif, serta langkah percepatan yang akan dilakukan.
“Kami mendukung penuh upaya Pemkot meningkatkan kualitas pendidikan. Namun peningkatan mutu harus diawali dengan tata kelola yang baik dan kepastian kepemimpinan sekolah. Kepala sekolah definitif merupakan prasyarat penting untuk memperkuat tata kelola dan memastikan program pembangunan sumber daya manusia berjalan optimal,” pungkas Asroni.