Namun hingga batas akhir pengembalian berkas, hanya Edy Irawan Arief dan Bambang Iman Santoso yang menyerahkan formulir lengkap beserta syarat dukungan.
"Proses verifikasi dilakukan sepenuhnya oleh DPP Partai Demokrat setelah seluruh berkas dari DPD Demokrat Lampung diserahkan kepada DPP," kata Deni.
Ia menambahkan, hasil verifikasi menunjukkan 14 dari 17 pemilik hak suara memberikan dukungan kepada Edy Irawan Arief, sedangkan tiga suara lainnya mendukung Bambang Iman Santoso.
"Karena syarat minimal pencalonan adalah 20 persen atau empat suara, maka DPP menyatakan Bapak Edy Irawan Arief sebagai calon yang memenuhi syarat," ujarnya.
Deni juga menjelaskan, agenda Musda pada Sabtu 27 Juni 2026 akan difokuskan pada pengesahan calon ketua serta penyampaian visi dan misi.
Meski Edy menjadi calon tunggal hasil verifikasi, keputusan akhir penetapan Ketua DPD Partai Demokrat Lampung tetap berada di tangan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, bersama jajaran DPP Partai Demokrat.