BANDAR LAMPUNG — Petahana Edy Irawan Arief dipastikan melaju sebagai calon tunggal Ketua DPD Partai DemokratbLampung dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar Sabtu 27 Juni 2026.
Kepastian tersebut diperoleh setelah Tim Verifikasi DPP Partai Demokrat menyatakan Edy menjadi satu-satunya kandidat yang memenuhi syarat dukungan pencalonan.
Keputusan ini diambil dalam proses verifikasi pra-Musda yang berlangsung di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Jumat 26 Juni 2026.
Anggota Tim Verifikasi dari Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat sekaligus Deputi Sumatera II, Rocky AMU, menjelaskan bahwa terdapat dua kader yang mengembalikan berkas pendaftaran, yakni Edy Irawan Arief dan Bambang Iman Santoso.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan administrasi dan verifikasi dukungan, hanya Edy yang dinyatakan memenuhi ketentuan pencalonan.
"Sementara saudara Bambang Iman Santoso dinyatakan belum memenuhi syarat minimal dukungan sebesar 20 persen dari total pemilik suara. Presentase 20 persen itu harus empat suara, sementara dia baru tiga. Berarti kita putuskan baru ada satu calon," kata Rocky, Jumat 26 Juni 2026.
Rocky menjelaskan, dalam Musda Demokrat Lampung terdapat 17 suara pemilik hak pilih. Sesuai aturan partai, bakal calon ketua wajib mengantongi dukungan minimal 20 persen atau empat suara.
"Berdasarkan hasil verifikasi, Bambang Iman Santoso hanya memperoleh dukungan dari tiga DPC sehingga belum memenuhi ambang batas pencalonan," ujarnya.
Sebaliknya, Edy Irawan Arief berhasil mengantongi dukungan mayoritas, yakni dari 12 DPC, satu DPD, serta satu organisasi sayap partai.
Total dukungan tersebut mencapai 14 suara, sehingga Edy dinyatakan lolos sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung.
"Hasil verifikasi ini selanjutnya akan dibawa ke sidang pleno Musda untuk disahkan sebagai keputusan resmi forum," jelas Rocky.
Sementara itu, Ketua Bamkostra Daerah Partai Demokrat Lampung, Deni Ribowo, mengungkapkan bahwa pada tahap awal penjaringan terdapat lima kader yang mengambil formulir pendaftaran, yakni Edy Irawan Arief, Budiman AS, Bambang Iman Santoso, Almuhery Ali Paksi, dan Indri Sulistiyawati.