BANDAR LAMPUNG – Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung terus menggencarkan kegiatan sidang tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di berbagai pusat perbelanjaan dan pasar tradisional.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan transaksi perdagangan berlangsung jujur, adil, dan akurat sekaligus melindungi hak masyarakat sebagai konsumen.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, mengatakan sidang tera merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan ekosistem perdagangan yang transparan dan akuntabel.
Menurut Erwin, melalui sistem pelayanan jemput bola dengan mendatangi langsung pasar-pasar, Dinas Perdagangan berupaya memastikan alat ukur yang digunakan pedagang tetap presisi dan memenuhi standar metrologi legal.
Salah satu pelaksanaan kegiatan tersebut digelar oleh Bidang Metrologi Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung bekerja sama dengan UPT Pasar.
Kegiatan sidang tera dan tera ulang di lingkungan UPT Pasar Tamin itu berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari para pedagang.
"Dalam aktivitas perdagangan, prinsip utamanya adalah yang ditimbang harus pas, yang diukur harus tepat, dan yang dibayar harus sesuai. Melalui kegiatan seperti di UPT Pasar Tamin lalu, kami ingin memastikan hal tersebut benar-benar diterapkan di lapangan," ujar Erwin.
Ia menjelaskan, kegiatan tera dan tera ulang memiliki peran penting dalam memastikan alat ukur, takar, dan timbang yang digunakan dalam transaksi perdagangan memenuhi ketentuan metrologi legal.
Mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Kegiatan Tera dan Tera Ulang UTTP, tera ulang antara lain dilakukan terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya yang masa berlaku tanda sahnya telah berakhir, sesuai jangka waktu dan ketentuan yang berlaku.
Selain memastikan akurasi alat ukur, pelayanan langsung di pasar juga memberikan kemudahan bagi para pedagang.
Mereka tidak perlu membawa perangkat timbang ke kantor dinas sehingga dapat menghemat waktu dan biaya operasional.
Melalui pelaksanaan sidang tera secara konsisten, Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung berharap budaya tertib ukur semakin tumbuh di kalangan pedagang maupun masyarakat.