Advertisements
Penyelenggaraan rapat secara tertutup dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga legislatif.
Setiap keputusan yang lahir dari proses tertutup dan minim akuntabilitas patut dipertanyakan legitimasi serta keabsahannya.
Publik memiliki hak untuk mengetahui proses pengambilan kebijakan, terlebih yang berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak.
Advertisements