RDP Tarif Tol Lampung Digelar Tertutup, Transparansi DPRD Disorot

Rapat DPRD Provinsi Lampung membahas tarif Tol Lampung digelar tertutup tanpa akses publik, bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi.
Krisna Jeri - Senin, 06 Jul 2026 - 11:57 WIB
Suasana Gedung DPRD Provinsi Lampung saat RDP tarif Tol Lampung digelar tertutup. Media dan publik tidak diberi akses mengikuti pembahasan kebijakan publik tersebut.
Suasana Gedung DPRD Provinsi Lampung saat RDP tarif Tol Lampung digelar tertutup. Media dan publik tidak diberi akses mengikuti pembahasan kebijakan publik tersebut. - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Ruang rapat DPRD Provinsi Lampung mendadak berubah menjadi area tertutup bagi publik.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas polemik melonjaknya tarif Tol Lampung justru digelar tanpa akses media dan masyarakat, memicu sorotan tajam terkait transparansi lembaga legislatif.

RDP tersebut mempertemukan Komisi IV DPRD Provinsi Lampung dengan Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Lampung.

Namun alih-alih membuka ruang dialog publik, rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Lampung pada Senin, 6 Juli 2026, justru digelar di balik pintu terkunci.

Advertisements

Tidak ada penjelasan resmi mengenai alasan penutupan rapat, padahal isu tarif tol berdampak langsung pada masyarakat luas.

Ketertutupan rapat mulai terasa saat sejumlah jurnalis hendak meliput jalannya pembahasan. Upaya peliputan tersebut dihentikan secara sepihak oleh petugas yang berjaga di depan ruang rapat.

“Rapatnya tertutup, mas. Tunggu di luar saja,” ucap seorang petugas singkat sambil menutup akses masuk, tanpa menyertakan dasar hukum maupun penjelasan resmi.

Di dalam ruangan, sejumlah pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung diketahui hadir.

Banner Parfum Shopee

Advertisements

Namun substansi pembahasan, sikap masing-masing pihak, hingga potensi keputusan yang dihasilkan sepenuhnya menjadi tanda tanya hingga rapat berakhir.

Saat dimintai keterangan, sikap saling lempar tanggung jawab justru mencuat. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Fahrorozi, enggan memberikan penjelasan terkait alasan RDP digelar tertutup.

“Waduh, nggak tahu. Soalnya saya baru datang. Tanya langsung aja sama ketua,” ujarnya singkat sambil berlalu masuk ke ruang rapat.

Padahal, pembahasan tarif tol merupakan kebijakan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements