RDP SMA Siger: Laskar Lampung Pertanyakan Hibah Rp 350 Juta dan Legalitas Sekolah

RDP Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti dana hibah, legalitas SMA Siger, serta jaminan hak pendidikan seluruh siswa.
Krisna Jeri - Jumat, 10 Jul 2026 - 17:18 WIB
Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung membahas polemik SMA Siger bersama Laskar Lampung, yayasan, dan Dinas Pendidikan. Pembahasan menyoroti legalitas sekolah, penggunaan dana hibah, serta kepastian pendidikan bagi seluruh siswa.
Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung membahas polemik SMA Siger bersama Laskar Lampung, yayasan, dan Dinas Pendidikan. Pembahasan menyoroti legalitas sekolah, penggunaan dana hibah, serta kepastian pendidikan bagi seluruh siswa. - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

"Kalau memang diperbolehkan, Laskar Lampung juga mempunyai niat baik membentuk yayasan, meminjam aset milik Pemkot dan meminta dana hibah. Laskar Lampung akan pastikan tidak ada pungutan satu rupiah pun. Tapi izinnya harus lengkap," tegasnya.

Selain persoalan dana hibah, Laskar Lampung meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan seluruh siswa eks SMA Siger memperoleh hak pendidikan, termasuk tiga siswa yang disebut belum mendapatkan kepastian penempatan sekolah.

Destra menilai perbedaan data jumlah siswa yang dipindahkan harus segera diselesaikan agar tidak merugikan peserta didik.

"Kalau tiga siswa itu tidak diakomodir, mereka mau sekolah di mana? Ini harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai setelah sekolah ditutup justru anak-anak yang menjadi korban," ujarnya.

Advertisements

Ia menambahkan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut, termasuk mengajukan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kota Bandar Lampung.

"Kita akan mengawal terus. Kita akan membuat surat permintaan untuk membentuk Pansus. Karena satu rupiah dana APBD harus ada pertanggungjawabannya," tegasnya.

Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah, mengatakan prioritas pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh siswa eks SMA Siger tetap memperoleh hak pendidikan.

Menurutnya, seluruh siswa telah dipetakan dan diterima di enam sekolah swasta sesuai domisili masing-masing.

Advertisements

"Anak-anak eks SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 sudah masuk ke enam sekolah. Mereka sekarang sudah memiliki NISN, sudah terdaftar di Dapodik, sudah menerima rapor, naik ke kelas XI, dan mulai tanggal 13 Juli mereka sudah belajar di sekolah masing-masing," jelasnya.

Ia menambahkan biaya pendidikan para siswa tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung sesuai arahan Wali Kota.

"Biaya anak-anak itu sudah disampaikan oleh Ibu Wali Kota bahwa akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung. Sekolah nantinya mengajukan klaim biaya tersebut kepada pemerintah daerah," katanya.

Khaidarmansyah menjelaskan bahwa secara administratif SMA Siger telah memenuhi hampir seluruh persyaratan pendirian sekolah. Kendala utama yang masih dihadapi adalah persyaratan kepemilikan tanah dan bangunan.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements