"Dari sekitar 30 persyaratan, yang belum terpenuhi hanya tanah dan bangunan sekolah. Tadinya kita menunggu hibah tanah dan bangunan dari Pemkot, tetapi prosesnya membutuhkan persetujuan DPRD sehingga memerlukan waktu," jelasnya.
Karena proses tersebut belum selesai sementara tahun ajaran baru telah dimulai, siswa akhirnya dipindahkan sementara ke sejumlah sekolah swasta.
Menjawab sorotan mengenai penggunaan dana hibah, Khaidarmansyah memastikan seluruh penggunaan anggaran telah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dana hibah, menurutnya, digunakan untuk membayar gaji guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, serta kebutuhan operasional sekolah. Dari hasil audit tersebut, terdapat sisa anggaran sekitar Rp 120 juta yang telah dikembalikan ke kas daerah.
"Sesuai hasil audit BPK, ada sisa dana sekitar Rp 120 juta dan itu sudah kami kembalikan ke kas daerah," ujarnya.
Terkait rencana operasional kembali SMA Siger, Khaidarmansyah menyampaikan pemerintah masih menunggu arahan lebih lanjut dari Wali Kota Bandar Lampung setelah seluruh persyaratan perizinan dapat dipenuhi.