RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar

Kwarcab Pramuka Bandar Lampung memberikan klarifikasi di hadapan Komisi IV DPRD terkait dugaan pungutan KMD dan penggunaan dana hibah APBD.
Krisna Jeri - Jumat, 10 Jul 2026 - 18:01 WIB
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menggelar RDP bersama Kwarcab Gerakan Pramuka membahas dugaan pungutan KMD, pelaksanaan pelatihan kepala sekolah, serta penggunaan dana hibah Rp1 miliar dari APBD.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menggelar RDP bersama Kwarcab Gerakan Pramuka membahas dugaan pungutan KMD, pelaksanaan pelatihan kepala sekolah, serta penggunaan dana hibah Rp1 miliar dari APBD. - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Dalam keterangannya, Kwarcab juga menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan telah diketahui Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.

Sebelum kegiatan dimulai, pihaknya mengaku telah meminta rekomendasi karena peserta pelatihan merupakan kepala sekolah.

"Ya kita sebelumnya minta rekomendasi dulu karena akan melibatkan kepala sekolah. Kita sudah dapat rekomendasi bahwa Kwarcab Pramuka boleh melaksanakan kegiatan Kursus Mahir yang melibatkan kepala sekolah-kepala sekolah," jelasnya.

Salah satu pembahasan utama dalam RDP adalah penggunaan dana hibah sebesar Rp1 miliar yang diterima Kwarcab Gerakan Pramuka dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Advertisements

Pihak Pramuka menegaskan dana tersebut tidak hanya digunakan untuk pelaksanaan KMD dan KML, tetapi dialokasikan untuk seluruh kegiatan organisasi selama satu tahun anggaran.

"Untuk dana hibah 1 M itu, itu kan bukan melulu untuk Kursus Mahir. Itu untuk anggaran Gerakan Pramuka satu tahun," katanya.

Menurutnya, anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, mulai dari rapat kerja, posko pelayanan Idulfitri, hingga persiapan mengikuti jambore tingkat daerah maupun nasional.

"Dimana kegiatan itu ada kegiatan rutinnya, pelaksanaan rapat kerja, kemudian kemarin kita juga membuka posko pelayanan Idul Fitri. Kemudian kita mempersiapkan kegiatan-kegiatan jambore yang harus diikuti. Nah, anggaran-anggaran inilah untuk mem-backup kegiatan yang memang harus kita laksanakan," ujarnya.

Advertisements

Dalam RDP tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung juga menyoroti aspek perencanaan penggunaan dana hibah.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kwarcab mengakui masih terdapat kekurangan dalam penyusunan dokumen perencanaan kegiatan dan anggaran serta berkomitmen melakukan pembenahan.

"Nanti kita akan perbaiki ke depan, sehingga nanti kita akan buatkan namanya rencana kegiatan dan anggaran," katanya.

RDP Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap penggunaan dana hibah APBD serta memastikan dugaan pungutan kepada kepala sekolah, mekanisme pelaksanaan kegiatan Pramuka, dan pengelolaan anggaran organisasi dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements