Ahli Waris Kecewa, TASPEN Diduga Berbelit Soal Klaim Santunan Kematian

Polemik Santunan Kematian, TASPEN Bandar Lampung Dinilai Tak Transparan
Dedi Andrian - Senin, 18 Mei 2026 - 18:57 WIB
Ilustrasi Suasana pelayanan di PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Bandar Lampun
Ilustrasi Suasana pelayanan di PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Bandar Lampun - Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG — Polemik pencairan klaim asuransi kematian almarhum Tamrin semakin memanas. PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Bandar Lampung dinilai berkelit dan terkesan menutup-nutupi persoalan setelah sebelumnya disebut menyatakan almarhum tidak mendapat santunan, namun mendadak berubah sikap usai pemberitaan viral di media.

Service Sector Head TASPEN Bandar Lampung, Dian Anggraini, memilih irit bicara saat dikonfirmasi wartawan. Alih-alih memberikan penjelasan terbuka, pihak TASPEN justru berlindung di balik mekanisme hak jawab media.

“Semua sudah kami jelaskan dalam hak jawab. Ditunggu saja hari ini,” kata Dian saat ditemui, Senin 18 Mei 2026.

Advertisements

Ketika diminta menjelaskan alasan lambannya proses pencairan santunan, Dian menolak memberikan keterangan lebih lanjut. Ia berdalih khawatir terjadi salah komunikasi apabila berbicara di luar pernyataan resmi perusahaan.

“Saya khawatir salah komunikasi. Jadi kami jawab melalui media secara resmi saja,” ujarnya.

Sikap tersebut justru memicu polemik. Sebagai perusahaan negara yang bergerak di bidang pelayanan masyarakat, TASPEN Bandar Lampung dinilai tidak transparan dan terkesan menghindari penjelasan langsung terkait dugaan berbelitnya proses pencairan hak ahli waris.

Tidak hanya itu, sebelum polemik ini ramai diberitakan, Dian disebut sempat menyatakan bahwa almarhum Tamrin tidak mendapatkan santunan. Pernyataan tersebut membuat pihak keluarga kecewa dan mempertanyakan dasar keputusan TASPEN.

Advertisements

Bahkan, menurut pengakuan ahli waris Sopiyan Effendi yang merupakan putra almarhum Tamrin, Dian juga sempat melontarkan ucapan yang dinilai tidak pantas saat proses komunikasi berlangsung.

“susah ya ngomong dengan bapak ini, nggak nyambung,” ujar Dian kepada ahli waris sebagaimana disampaikan Sopiyan Effendi.

Ironisnya, tidak lama setelah persoalan ini viral di media, pihak TASPEN disebut langsung menghubungi ahli waris dan menjanjikan pencairan santunan pada Senin (18/5/2026), tanpa memberikan penjelasan jelas mengenai alasan perubahan sikap tersebut.

Perubahan mendadak itu memunculkan dugaan bahwa tekanan publik dan sorotan media menjadi faktor yang membuat TASPEN akhirnya bergerak cepat.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements