gambar-user/vFy6XLnfIkAAlQ4YG81Tzo7Ahau1TUcuippmYxnq.jpg
Wiji Lestari - Senin, 13 Jul 2026 - 18:50 WIB
Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama Polsek Jati Agung menggelar konferensi pers usai menangkap pelaku penganiayaan berat yang sempat viral.
Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama Polsek Jati Agung menggelar konferensi pers usai menangkap pelaku penganiayaan berat yang sempat viral. - Wiji

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Karena terbakar emosi, pelaku mendatangi korban lalu membacoknya berulang kali menggunakan sebilah golok.

"Dari hasil pemeriksaan, korban hanya mengantar mantan pacar pelaku sebagai penumpang ojek," ujar Muhammad Yani.

 

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama Polsek Jati Agung langsung melakukan penyelidikan. Pada Jumat (10 Juli 2026 ), tim gabungan melakukan penyisiran hingga ke wilayah Lampung Utara sebelum akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku di Sumatera Selatan.

Advertisements

 

Dalam pemeriksaan, A.A. mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku nekat melakukan penganiayaan karena dikuasai rasa cemburu.

 

Dalam penangkapan tersebut polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa jaket biru dan celana jeans milik korban, serta kemeja hitam lengan pendek dan celana pendek hitam milik pelaku yang dikenakan saat kejadian serta sebilah golok 

Advertisements

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun

 

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik melengkapi berkas perkara sebelum tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke tahap penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements