"Kalau memang belum ada perbaikan, pada evaluasi pelaksanaan APBD 2026 sekitar Juli atau Agustus nanti kami akan meminta klarifikasi kepada Dishub terkait kondisi PJU di jalan-jalan protokol," tegasnya.
Selain membahas pelayanan kepada masyarakat, Komisi III DPRD juga akan mengevaluasi penggunaan anggaran pengelolaan PJU yang kini berada di bawah Dinas Perhubungan.
Menurut Agus, DPRD perlu mengetahui realisasi anggaran beserta efektivitas penggunaannya setelah terjadi pengalihan kewenangan dari Dinas PU.
"Nanti itu yang akan kami minta keterangannya dalam hearing dengan Dishub. Kami ingin mengetahui bagaimana realisasi anggarannya dan sejauh mana pelaksanaannya," ujarnya.
Ia menambahkan, agenda hearing tersebut diperkirakan akan dilaksanakan paling lambat bulan depan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelayanan publik.
Komisi III juga menyoroti maraknya pencurian kabel PJU yang dinilai terus berulang dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Agus, pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah pencegahan yang lebih efektif agar kerusakan lampu jalan tidak terus terjadi.
"Kasus pencurian kabel ini bukan baru sekali terjadi. Sudah beberapa tahun saya mendengar persoalan yang sama. Artinya harus ada perhatian yang lebih serius agar tidak terus terulang," katanya.
Ia mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, Satpol PP, dan aparat kepolisian dalam mengamankan aset daerah tersebut.
"Kita memang tidak mungkin menjaga kabel selama 24 jam. Karena itu perlu kerja sama dengan Satpol PP maupun kepolisian agar persoalan ini bisa diminimalkan," jelasnya.
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan evaluasi yang akan dilakukan tidak hanya berfokus pada penggunaan anggaran, tetapi juga menyangkut kinerja pengelolaan PJU secara menyeluruh.
Menurut Agus, pemerintah daerah harus memiliki strategi yang lebih efektif untuk mencegah persoalan serupa terus berulang, termasuk mengantisipasi aksi pencurian kabel yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama padamnya lampu penerangan jalan.