BANDAR LAMPUNG — Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung dipastikan cair pada awal Juni 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Zakky Irawan, mengatakan pihaknya segera memproses pencairan gaji ke-13 tersebut.
Tak hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS), penerima gaji ke-13 juga mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga pensiunan.
Zakky menjelaskan, saat ini proses pencairan tinggal menunggu penyelesaian tahapan administrasi dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
"Arahan Wali Kota, awal Juni tanggal 2 sampai 3 sudah mulai kita proses di BPKAD," ujar Zakky, Kamis 28 Mei 2026.
Ia menambahkan, percepatan pencairan gaji ke-13 tersebut merupakan arahan langsung Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Dengan dimulainya proses pencairan pada 2 hingga 3 Juni 2026, ribuan ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung diharapkan segera menerima hak mereka dalam waktu dekat.


