BANDAR LAMPUNG – Usai resmi dikukuhkan, Serikat Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Panjang langsung bergerak cepat memperkuat legalitas organisasi.
Ketua serikat, Suganda, mengajak seluruh anggota untuk segera mendaftarkan organisasi ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung, Selasa 05 Mei 2026.
Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan pengurus dalam memastikan keberadaan serikat buruh diakui secara resmi oleh pemerintah daerah serta memiliki kekuatan hukum dalam memperjuangkan hak-hak pekerja bongkar muat di Pelabuhan Panjang.
Suganda menyampaikan bahwa seluruh dokumen administrasi telah dipersiapkan secara matang dan dinilai lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.
Berkas pendaftaran tersebut bahkan telah diterima langsung oleh Kepala Bidang terkait di Disnaker Kota Bandar Lampung, Hardiansyah.
Ia berharap proses verifikasi dapat berjalan lancar dan tidak memakan waktu lama sehingga serikat buruh yang dipimpinnya bisa segera mendapatkan pengesahan resmi.
“Kami berharap setelah semua dokumen diserahkan, Disnaker bisa segera memprosesnya,” ujar Suganda.
Sementara itu, Hardiansyah memastikan bahwa pihaknya telah menerima berkas pendaftaran serikat buruh tersebut dengan baik.
Ia menegaskan, Disnaker akan segera melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap seluruh dokumen yang diserahkan.
Apabila ditemukan kekurangan atau hal-hal yang perlu dilengkapi, pihaknya berjanji akan segera menginformasikannya kepada pengurus serikat agar dapat ditindaklanjuti secepat mungkin.
Langkah sigap dari kedua belah pihak ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi sekaligus memperkuat posisi Serikat Buruh TKBM Pelabuhan Panjang sebagai organisasi pekerja yang sah dan diakui secara resmi.