Operasi Patuh 2026 Digelar Dua Pekan, Motor Bodong Jadi Sasaran Penindakan

Operasi Patuh 2026 berlangsung selama dua pekan dengan fokus pada keselamatan berkendara dan kepatuhan administrasi kendaraan.
Hasan Saputra - Kamis, 04 Jun 2026 - 18:53 WIB
Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 Juni
Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 Juni - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG UTARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara akan melaksanakan Operasi Patuh 2026 selama dua pekan, mulai 8 hingga 22 Juni 2026. Operasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Fony Salimubun, mengatakan sebelum pelaksanaan operasi, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan dan mekanisme penindakan yang akan diterapkan.

Menurutnya, Operasi Patuh 2026 akan mengedepankan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Namun, petugas juga tetap dapat melakukan tilang manual terhadap pelanggaran tertentu di lapangan.

"Operasi ini dilaksanakan pada 8 hingga 22 Juni 2026. Tilang manual tetap dilakukan, namun yang lebih diutamakan adalah tilang ETLE Mobile," kata AKP Fony Salimubun, Rabu (4/6/2026).

Advertisements

AKP Fony menjelaskan, sistem ETLE Mobile memanfaatkan perangkat telepon genggam yang digunakan petugas untuk merekam atau memotret pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.

"Operasi tilang ETLE Mobile ini menggunakan handphone. Ketika pengendara melakukan pelanggaran, petugas akan mengambil foto dan surat tilang akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan," jelasnya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan selalu mematuhi aturan lalu lintas serta melengkapi dokumen kendaraan yang diperlukan.

"Kepada masyarakat, patuhi keselamatan lalu lintas, gunakan helm, selalu membawa surat-surat kendaraan bermotor dan SIM, serta tertib berlalu lintas di jalan raya," ujarnya.

Advertisements

Selain itu, pihak kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pengendara yang tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan maupun surat izin mengemudi saat dilakukan pemeriksaan.

"Apabila ditemukan pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan, kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas," tegas AKP Fony.

Satlantas Polres Lampung Utara berharap pelaksanaan Operasi Patuh 2026 dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah setempat.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements