Dua Sopir Truk Gelapkan Sapi Milik Perusahaan, Raup Rp13 Juta, Polisi Buru Penadah

Polsek Panjang mengungkap kasus penggelapan dua ekor sapi milik perusahaan. Dua sopir truk ditangkap, sementara polisi memburu penadah.
Krisna Jeri - Sabtu, 18 Jul 2026 - 15:42 WIB
Dua sopir truk diamankan Polsek Panjang setelah diduga menggelapkan dua ekor sapi milik perusahaan saat proses pengiriman. Polisi kini memburu penadah yang membeli ternak hasil kejahatan tersebut.
Dua sopir truk diamankan Polsek Panjang setelah diduga menggelapkan dua ekor sapi milik perusahaan saat proses pengiriman. Polisi kini memburu penadah yang membeli ternak hasil kejahatan tersebut. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku menjual sapi kepada pihak lain di wilayah Natar. Identitas penadah sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran. Kami akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat, baik pelaku utama maupun penadah hasil kejahatan, karena keduanya memiliki peran dalam tindak pidana ini," tegas AKP Ipran.

Saat ini, RK dan AH telah ditahan di Mapolsek Panjang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements