Advertisements
"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku menjual sapi kepada pihak lain di wilayah Natar. Identitas penadah sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran. Kami akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat, baik pelaku utama maupun penadah hasil kejahatan, karena keduanya memiliki peran dalam tindak pidana ini," tegas AKP Ipran.
Saat ini, RK dan AH telah ditahan di Mapolsek Panjang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.