Digelar Tertutup Rapat Pansus Temuan BPK DPRD Bandar Lampung Disorot

Rapat Pansus LHP BPK DPRD Bandar Lampung kembali menjadi perhatian publik setelah akses peliputan media dibatasi karena alasan kapasitas ruangan.
Krisna Jeri - Selasa, 14 Jul 2026 - 15:03 WIB
Wakil Ketua Pansus LHP BPK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, menjelaskan wartawan tidak dapat masuk ruang rapat karena kapasitas ruangan terbatas, bukan karena rapat digelar secara tertutup.
Wakil Ketua Pansus LHP BPK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, menjelaskan wartawan tidak dapat masuk ruang rapat karena kapasitas ruangan terbatas, bukan karena rapat digelar secara tertutup. - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Pelaksanaan rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan. 

Rapat yang membahas tindak lanjut hasil audit BPK terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berlangsung tanpa dapat dipantau langsung oleh awak media karena wartawan tidak diperkenankan masuk ke ruang rapat.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai komitmen DPRD Kota Bandar Lampung dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik, mengingat pembahasan menyangkut hasil audit pengelolaan keuangan daerah yang menjadi kepentingan masyarakat.

Usai rapat, Wakil Ketua Pansus LHP BPK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, membantah anggapan bahwa rapat berlangsung secara tertutup.

Advertisements

Menurutnya, wartawan tidak dapat masuk semata-mata karena kapasitas ruang rapat yang terbatas dan dipenuhi peserta dari tujuh OPD yang diundang.

"Bukan sebenarnya tertutup, tempatnya tidak memungkinkan. Kan ada tujuh dinas, banyak kepala bidang. Kursinya sampai ditambah. Kalau teman-teman wartawan berdiri juga kurang nyaman," kata Yuhadi kepada wartawan usah rapat LHP BPK pada Selasa 14, Juli 2026.

Ia juga menegaskan tidak pernah ada arahan dari pimpinan Pansus maupun DPRD untuk melarang media meliput jalannya rapat.

"Tidak ada perintah untuk ditutup. Rapat Pansus ini terbuka untuk umum. Kalau ada staf yang melarang, mungkin itu kesalahan staf. Di DPRD Kota Bandar Lampung belum pernah ada perintah melarang wartawan masuk,"ujarnya.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Meski demikian, fakta di lapangan menunjukkan awak media tetap tidak dapat menyaksikan secara langsung jalannya pembahasan di dalam ruang rapat.

Dalam rapat tersebut, Pansus membahas tindak lanjut rekomendasi BPK terhadap tujuh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Beberapa perangkat daerah yang mengikuti rapat di antaranya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Serta beberapa OPD lainnya.

Menurut Yuhadi, sebagian besar temuan BPK memiliki pola yang hampir serupa dan lebih banyak berkaitan dengan persoalan administrasi.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements