LAMPUNG BARAT – Keberadaan tiga Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di kawasan Komplek Rumah Dinas (KRL) Bupati Lampung Barat kembali menjadi sorotan. Minimnya anggaran pengelolaan persampahan dinilai menjadi salah satu penyebab pengangkutan sampah tidak berjalan maksimal, sehingga terjadi penumpukan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Barat, Nopiyadi, S.IP., mengatakan penumpukan sampah yang terus terjadi tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau menyengat, terutama saat musim hujan.
"Penumpukan sampah ini terus berulang. Selain masih ada masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya, lambatnya pengangkutan juga membuat sampah menumpuk. Kondisi ini sangat mengganggu, terlebih saat musim hujan," kata Nopiyadi, Minggu (20/7).
Menurutnya, salah satu titik yang paling memprihatinkan berada di TPS yang terletak di samping gerbang utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Ketika hujan turun, air bercampur sampah kerap meluap hingga mengalir ke badan jalan menuju pintu masuk rumah sakit.
"Kalau musim hujan, sampah di TPS samping gerbang rumah sakit ikut hanyut terbawa air hingga ke jalan masuk rumah sakit. Airnya keruh dan mengeluarkan aroma yang sangat menyengat. Padahal itu merupakan gerbang utama masyarakat yang akan berobat maupun mengunjungi rumah sakit," ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya mengurangi kenyamanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan serta mencoreng wajah pelayanan publik di daerah.
"Kami berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat. Ini bagian dari pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menyangkut wajah pemerintah daerah," tegasnya.
Selain meminta penanganan segera, Nopiyadi juga mendorong agar pemerintah daerah menjadikan penambahan anggaran pengelolaan persampahan sebagai salah satu prioritas. Menurutnya, dukungan anggaran yang memadai akan membuat pelayanan pengangkutan sampah menjadi lebih optimal.
Ia secara khusus meminta TPS yang berada di samping gerbang RSUD segera ditutup dan dipindahkan ke lokasi yang lebih layak.
"Apapun alasannya, saya minta TPS tersebut segera ditutup dan dipindahkan. Lokasinya sangat mengganggu masyarakat serta berpotensi menjadi sumber penyebaran penyakit," katanya.
Nopiyadi menilai relokasi TPS bukanlah hal yang sulit dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Lampung Barat masih memiliki lahan yang cukup luas di sekitar kawasan KRL yang dinilai lebih aman dan jauh dari aktivitas masyarakat.
"Saya meminta Dinas Lingkungan Hidup segera mencarikan lokasi TPS yang lebih layak dan aman untuk mengatasi persoalan tiga TPS tersebut. Masih banyak lahan milik pemerintah daerah di sekitar KRL yang bisa dimanfaatkan sehingga dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalkan," pungkasnya.