"Perhatian pemerintah terhadap penanganan stunting sangat besar. Namun keberhasilannya tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat," jelasnya.
Pencegahan Stunting Dimulai Sejak Remaja dan Calon Pengantin
Dalam kegiatan tersebut, Ernawati menekankan pentingnya pencegahan stunting sejak sebelum pernikahan. Menurutnya, upaya tersebut harus dimulai melalui edukasi kepada remaja hingga calon pengantin.
Bidan desa dan kader posyandu disebut menjadi ujung tombak dalam memberikan pendampingan, edukasi kesehatan, serta pemantauan terhadap keluarga yang berisiko mengalami stunting.
"Pencegahan stunting dimulai sejak sebelum menjadi calon pengantin. Penanganannya juga harus melibatkan semua dinas dan instansi terkait, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA), sehingga edukasi kepada calon orang tua dapat berjalan maksimal," jelas Ernawati.
Ia berharap seluruh pihak dapat meningkatkan koordinasi agar program pencegahan stunting berjalan lebih efektif.
Dana Desa Didorong Mendukung Program Pencegahan Stunting
Ernawati juga meminta seluruh pemerintah pekon memanfaatkan Dana Desa untuk mendukung berbagai program yang berkaitan dengan pencegahan stunting.
Program tersebut di antaranya edukasi kesehatan, sosialisasi kepada masyarakat, pemberian makanan tambahan (PMT), makanan pendamping ASI (MP-ASI), serta pembinaan keluarga yang memiliki risiko stunting.
"Peran ibu-ibu kader posyandu sangat penting sebagai ujung tombak dalam memberikan edukasi, pembinaan, pemberian MP-ASI dan PMT. Program pencegahan stunting harus masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon dan didukung melalui alokasi Dana Desa," tegasnya.
Melalui Rembuk Stunting 2026, Pemerintah Pekon Padang Tambak berharap sinergi antara pemerintah pekon, tenaga kesehatan, kader posyandu, dan masyarakat semakin kuat.
Dengan kerja sama seluruh pihak, target penurunan angka stunting di Kecamatan Way Tenong dapat tercapai sekaligus mempertahankan Pekon Padang Tambak sebagai wilayah dengan status zero stunting.