BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purna Bakti kepada 116 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun.
Penyerahan SK tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghormatan Pemkot Bandar Lampung atas dedikasi serta pengabdian para ASN selama menjalankan tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan membangun Kota Bandar Lampung.
Sebanyak 116 ASN yang memasuki masa purnabakti berasal dari berbagai bidang pelayanan publik. Mereka terdiri atas aparatur dari sejumlah instansi, termasuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga struktural dan pelaksana.
Dari total tersebut, sebanyak 57 orang merupakan fungsional guru, 8 orang berasal dari fungsional kesehatan, sedangkan 51 orang merupakan tenaga struktural dan pelaksana.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Wilson Faisol, menyampaikan apresiasi atas kinerja dan kerja sama para ASN selama menjalankan tugas pemerintahan.
"Ibu Wali Kota mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama ini, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung dan ikut membangun kota tercinta," ujar Wilson Faisol.
Selain menyerahkan SK Purna Bakti, Pemkot Bandar Lampung bersama Korpri juga memberikan bantuan tali asih kepada para purna tugas. Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta serta bingkisan untuk masing-masing ASN yang memasuki masa pensiun.
Wilson mengimbau para purna tugas agar tetap menjaga semangat dan terus memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat meski telah menyelesaikan masa pengabdian sebagai ASN.
"Tetap semangat, ini merupakan amal ibadah atas pengabdian yang telah diberikan. Tetap berpartisipasi membangun Kota Bandar Lampung dalam kegiatan-kegiatan yang baik," tegasnya.