Dua Warga Pesisir Barat Sukarela Serahkan Senpi Rakitan, Polisi Apresiasi Kesadaran Hukum

Pendekatan humanis Polsek Ngaras membuahkan hasil. Dua warga menyerahkan senpi rakitan secara sukarela demi mendukung keamanan wilayah.
Yayan Prantoso - Senin, 27 Jul 2026 - 21:04 WIB
Dua warga kecamatan Ngaras dan Bangkunat secara sukarela menyerahkan senpi rakitan jenis locok ke Polsek Ngaras.
Dua warga kecamatan Ngaras dan Bangkunat secara sukarela menyerahkan senpi rakitan jenis locok ke Polsek Ngaras. - foto -- dok.Polsek Ngaras.

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Selain itu, Unit Reskrim bersama Unit Intelkam Polsek Ngaras juga akan melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya sumber pembuatan maupun jalur distribusi senjata api rakitan. Langkah tersebut dilakukan untuk memutus rantai peredaran senjata ilegal yang berpotensi disalahgunakan dalam tindak kriminal maupun aktivitas perburuan liar, mengingat sebagian wilayah hukum Polsek Ngaras berbatasan dengan kawasan hutan produksi, hutan penyangga, hingga Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

"Kami berharap tindakan sukarela yang dilakukan kedua warga tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. Dengan semakin tingginya kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian, diharapkan peredaran senjata api rakitan di wilayah Pesisir Barat dapat ditekan sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga," pungkasnya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements