BANDAR LAMPUNG — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung mengingatkan Pemerintah Kota Bandar Lampung agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak sekadar menjadi ajang penyesuaian angka, program, maupun serapan anggaran.
Setiap rupiah anggaran diminta benar-benar berpihak kepada kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan serta kesejahteraan warga.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat 21 Agustus 2026.
Mayang menegaskan, pembangunan daerah harus dijalankan berdasarkan prinsip inklusif dan berkeadilan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya dapat diukur dari besarnya anggaran atau jumlah program yang dijalankan, melainkan dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara merata.
"Pembangunan harus dinilai dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan perlu dilaksanakan secara inklusif, berkeadilan, dan tidak meninggalkan satu pun kelompok masyarakat," ujarnya.
Fraksi Gerindra menilai prinsip pembangunan yang inklusif harus diterapkan dalam berbagai sektor.
Mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, pelayanan publik, hingga perluasan kesempatan ekonomi dan akses informasi.
Menurut Mayang, pemerintah perlu memastikan kebijakan dan program pembangunan tidak hanya terkonsentrasi pada wilayah atau kelompok tertentu.
Kondisi dan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan maupun pelaksanaan program pembangunan.
"Aspirasi masyarakat perlu menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan pembangunan agar program yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan warga," tegasnya.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Gerindra juga memberikan sejumlah catatan terhadap arah kebijakan Perubahan APBD 2026.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian meliputi, Pendapatan dan belanja daerah, Pemerataan pembangunan infrastruktur, Peningkatan pelayanan dasar, Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SIAPA, Keberpihakan anggaran terhadap UMKM dan pelaku usaha kecil dan juga Penguatan sektor informal dan ekonomi kerakyatan.