DPRD Bandar Lampung Dorong Perwali dan RAD Disabilitas untuk Perkuat Perlindungan Hak

Agus Widodo meminta Pemkot Bandar Lampung segera menerbitkan Perwali dan RAD Disabilitas untuk memperkuat perlindungan hak penyandang disabilitas.
Krisna Jeri - Kamis, 20 Agt 2026 - 16:56 WIB
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung Agus Widodo saat menghadiri kegiatan Disability Awareness Lintas Sektor dan mendorong penerbitan Perwali serta RAD Disabilitas.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung Agus Widodo saat menghadiri kegiatan Disability Awareness Lintas Sektor dan mendorong penerbitan Perwali serta RAD Disabilitas. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG — Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Widodo, mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung segera menerbitkan Peraturan Wali Kota atau Perwali serta menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Disabilitas.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat perlindungan sekaligus pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas melalui kebijakan yang memiliki arah, target, dan ukuran yang jelas.

Dorongan itu disampaikan Agus Widodo saat menghadiri kegiatan Disability Awareness Lintas Sektor yang diselenggarakan Yayasan SatuNama Yogyakarta di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis 20 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung Mayang Suri Djausal, Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Misgustini, akademisi, pegiat komunitas, organisasi terkait penyandang disabilitas, serta sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Advertisements

Dalam kesempatan itu, berbagai pihak membahas pentingnya peningkatan kesadaran lintas sektor terhadap kebutuhan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Agus Widodo menilai, keberadaan Perwali dan RAD Disabilitas menjadi bagian penting untuk memberikan kepastian arah dalam penyelenggaraan program serta kebijakan pemerintah daerah.

Perwali, menurutnya, dapat menjadi instrumen regulasi di tingkat daerah. Sementara RAD Disabilitas diperlukan sebagai pedoman dalam menyusun langkah, target, serta program konkret yang dapat dijalankan secara berkelanjutan.

“Pemkot perlu segera menerbitkan Perwali dan RAD Disabilitas. Dengan adanya regulasi dan rencana aksi yang jelas, upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas dapat dilakukan secara lebih terarah dan terukur,” ujar Agus.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

 

Selain regulasi, Agus juga mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, organisasi penyandang disabilitas, akademisi, komunitas, dunia usaha, serta masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar kebijakan yang dirumuskan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas di lapangan.

Kolaborasi lintas sektor juga dinilai penting dalam memastikan setiap program dapat dijalankan secara efektif, mulai dari akses terhadap pelayanan publik, pendidikan, pekerjaan, hingga fasilitas umum yang lebih inklusif.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT RI 81 - 4 HUT RI 81 - 3 HUT RI 2 HUT RI 81

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements