Saipul menjelaskan penghentian sementara operasional dapur otomatis menghentikan layanan distribusi makanan, sehingga aktivitas para pekerja di dapur juga ikut berhenti.
"Kalau pelayanannya dihentikan sementara, tentu kegiatan di dapur juga berhenti," ucapnya.
Ia menambahkan, hingga kini hanya dua kasus tersebut yang diterima Satgas MBG Lampung.
Selain itu, belum ada laporan lain yang berujung pada penghentian operasional dapur.
Menanggapi pergantian Kepala Badan Gizi Nasional, Saipul mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan surat edaran sebagai bentuk penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Melalui surat edaran tersebut, pemerintah meminta seluruh yayasan, mitra, dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjalankan SOP secara konsisten serta mengedepankan transparansi, baik dalam pemenuhan standar gizi maupun pengelolaan anggaran.
"Warning-nya sudah kami sampaikan melalui surat edaran. Kami minta seluruh yayasan, mitra, dan SPPG benar-benar menjalankan SOP serta transparan terhadap kualitas gizi maupun pembiayaannya," kata Saipul.
Dikutip dari CNBC Indonesia, Badan Gizi Nasional menutup secara permanen sebanyak 833 dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis hingga Senin 27 Juli 2026.
Penutupan dilakukan karena sejumlah pelanggaran yang dinilai bersifat fatal.
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa dapur yang ditutup terdiri atas 98 dapur di Wilayah I Sumatra, 311 dapur di Wilayah II Jawa dan Madura, serta 424 dapur di Wilayah III.
Ia menegaskan dapur yang ditutup permanen tidak akan memperoleh pembayaran atau ganti rugi dari pemerintah.
"Dapur yang di-*suspend* secara permanen ini itu bukan kayak yang lalu misalnya, dulu kan di-*suspend* tapi tetap dibayar. Kalau ini sudah *suspend*, tutup, enggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran," katanya saat konferensi pers di Kantor BGN.