Kekerasan Seksual Anak dan KDRT Dominasi 202 Kasus di Bandar Lampung

Kasus yang ditangani didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan serta kekerasan seksual terhadap anak.
Arif Setiawan - Rabu, 29 Jul 2026 - 14:53 WIB
Dinas PPPA Kota Bandar Lampung mencatat 202 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama semester pertama 2026, dengan KDRT dan kekerasan seksual menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan.
Dinas PPPA Kota Bandar Lampung mencatat 202 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama semester pertama 2026, dengan KDRT dan kekerasan seksual menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan. - Poto Arif Setiawan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

"Di bawahnya Kecamatan Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Utara, dan Sukarame masing-masing 14 kasus," jelasnya.

Sementara itu, Kecamatan Teluk Betung Barat menjadi satu-satunya wilayah di Kota Bandar Lampung yang tidak mencatatkan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama periode Januari hingga Juni 2026.

Data tersebut menunjukkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung masih tergolong tinggi. Dominasi kasus KDRT terhadap perempuan serta kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian serius yang memerlukan upaya pencegahan, edukasi, dan penanganan secara berkelanjutan dari seluruh pihak.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements