BANDAR LAMPUNG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung menangani sebanyak 202 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Kasus yang ditangani didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan serta kekerasan seksual terhadap anak.
Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, mengatakan data tersebut dihimpun melalui aplikasi SIMFONI-PPA yang menerima laporan dari UPTD PPA Kota Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo.
"Data tersebut berasal dari aplikasi SIMFONI-PPA yang menghimpun laporan dari UPTD PPA Kota Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo," katanya, Rabu 29 Juli 2026.
Dari total 202 kasus yang tercatat selama semester pertama 2026, sebanyak 108 kasus dialami perempuan dewasa, sedangkan 94 kasus menimpa anak.
Pada kelompok perempuan, kasus yang paling banyak dilaporkan adalah KDRT dengan 42 kasus. Selanjutnya terdapat 28 kasus kekerasan fisik dan 25 kasus kekerasan seksual.
"Kekerasan terhadap anak paling mendominasi, berdasarkan data kekerasan seksual dengan 66 laporan," ujarnya.
Selain kekerasan seksual terhadap anak, Dinas PPPA juga mencatat 15 kasus kekerasan fisik, empat kasus konseling, tiga kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tiga kasus penelantaran anak, serta tiga kasus perundungan atau bullying.
Dari sisi korban, perempuan menjadi kelompok yang paling banyak terdampak. Tercatat sebanyak 178 korban perempuan yang terdiri atas 76 anak perempuan, 97 perempuan dewasa, dan lima korban dengan kelompok usia yang belum diketahui.
"Sementara korban laki-laki tercatat 24 orang, terdiri dari 20 anak laki-laki dan empat laki-laki dewasa," ungkapnya.
Berdasarkan kelompok usia, sebanyak 96 korban merupakan anak-anak, 101 korban merupakan orang dewasa, sedangkan lima korban lainnya belum diketahui kelompok usianya.
Menurut data berdasarkan lokasi kejadian, Kecamatan Kemiling menjadi wilayah dengan jumlah laporan kasus tertinggi, yakni mencapai 17 kasus.