Polresta Bandar Lampung Gelar Pemeriksaan Ketat Senjata Api Dinas Personel

Apel dan pengecekan senjata api dinas dilakukan untuk memastikan penggunaan senpi sesuai prosedur serta menjaga keselamatan tugas kepolisian.
Krisna Jeri - Kamis, 07 Mei 2026 - 17:32 WIB
Wakapolresta Bandar Lampung memimpin apel khusus dan pemeriksaan senjata api dinas personel sebagai bagian dari pengawasan internal kepolisian.
Wakapolresta Bandar Lampung memimpin apel khusus dan pemeriksaan senjata api dinas personel sebagai bagian dari pengawasan internal kepolisian. - Sumber: Ilustrasi

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung melaksanakan apel khusus sekaligus pengecekan senjata api dinas bagi seluruh personel pemegang senpi di lingkungan Mapolresta, Rabu 06 Mei 2026.

Kegiatan ini berlangsung di koridor utama markas kepolisian sebagai bagian dari pengawasan internal yang berkelanjutan.

Apel dan pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolresta Bandar Lampung, Yonirizal Khova, dengan tujuan memastikan penggunaan senjata api dinas tetap berada dalam koridor aturan serta mendukung keamanan dan keselamatan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Proses pemeriksaan dilakukan secara komprehensif, mencakup kondisi fisik senjata api, kelengkapan administrasi pemegang senpi, hingga pengecekan kelayakan personel dari aspek administratif dan psikologis.

Advertisements

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa senjata api hanya dipegang oleh anggota yang benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan institusi.

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya menjaga kontrol dan akuntabilitas internal, sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan senjata api dinas di lapangan.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, Agustina Nilawati, menjelaskan bahwa pemeriksaan senjata api dinas merupakan agenda rutin yang secara konsisten dilakukan untuk menegakkan disiplin dan profesionalisme anggota Polri.

“Pemeriksaan ini dilakukan secara rutin untuk memastikan setiap senjata api dalam kondisi baik dan digunakan oleh personel yang memenuhi syarat administrasi maupun psikologis, sehingga penggunaannya tetap sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan,” kata AKP Agustina Nilawati. 

Advertisements

Ia menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri tidak dapat dilakukan sembarangan dan harus mengikuti aturan ketat.

Senjata api hanya boleh digunakan oleh personel yang memiliki kelayakan, kesiapan mental, serta tanggung jawab penuh dalam menjalankan tugas.

Selain sebagai langkah pengendalian internal, kegiatan ini juga bertujuan menanamkan kesadaran kepada seluruh personel agar semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam memegang senjata api dinas.

Pemeriksaan rutin dinilai efektif dalam membangun budaya kerja yang patuh aturan dan berorientasi pada keselamatan.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements