BANDAR LAMPUNG — Momentum peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Provinsi Lampung diwarnai sorotan tajam dari kalangan pekerja.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Perwakilan Daerah Lampung mempertanyakan ketidakhadiran DPRD Lampung dalam forum penyampaian aspirasi buruh.
Sorotan tersebut mencuat dalam pertemuan antara perwakilan buruh dan Pemerintah Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Abung, Kantor Gubernur Lampung, Senin 04 Mei 2026.
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Lampung, Yuce Hengki Sadok, menilai absennya wakil rakyat dalam forum tersebut sebagai persoalan serius yang berpotensi menghambat tersalurkannya aspirasi buruh ke tingkat kebijakan.
“DPRD ini kan pembawa aspirasi masyarakat. Ketika ada momentum seperti ini mereka tidak hadir, lalu bagaimana aspirasi buruh bisa tersampaikan dengan baik,” ujar Yuce usai pertemuan.
Yuce menegaskan bahwa fungsi DPRD tidak hanya sebatas legislasi, tetapi juga penganggaran dan pengawasan yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik, termasuk kaum buruh.
“Kami sangat menyayangkan. Mereka digaji oleh masyarakat, tugasnya menjaring dan memperjuangkan aspirasi. Kalau dalam forum seperti ini saja tidak hadir, apa yang mau mereka bawa,” tegasnya.
Menurutnya, ketidakhadiran DPRD dalam forum strategis semacam ini mencederai tanggung jawab moral dan politik sebagai wakil rakyat.
Selain soal kehadiran, Yuce juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif.
Ia menilai, tanpa koordinasi yang baik, perjuangan buruh berpotensi terhambat saat masuk ke tahap pembahasan kebijakan.
“Harus ada sinkronisasi antara pemerintah dan DPRD. Jangan sampai pemerintah sudah berjuang, tapi mentok di dewan,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, KSBSI Lampung menyampaikan enam tuntutan utama buruh, yakni: