Eks Kadisdikbud Buka Suara soal Pengadaan Seragam Bermasalah: "Tanya Saya dengan Kejari"

Eks Kadisdik Bandar Lampung mengakui masih menjabat saat pengadaan seragam 2024, sementara BPK kembali menemukan persoalan pada pengadaan 2025.
Krisna Jeri - Senin, 03 Agt 2026 - 15:17 WIB
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Apriana, memberikan keterangan usai rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung terkait temuan BPK atas pengadaan seragam sekolah.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Apriana, memberikan keterangan usai rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung terkait temuan BPK atas pengadaan seragam sekolah. - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Eka Apriana, akhirnya angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengadaan pakaian peserta didik Tahun Anggaran 2024 yang kini masih dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

Eka mengakui bahwa saat proyek pengadaan pakaian sekolah tersebut dilaksanakan, dirinya masih menjabat sebagai Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung.

"Iya, kalau tahun 2024 saya masih di sana (Dinas Pendidikan)," kata Eka usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Senin 03 Agustus 2026.

Namun, ketika dimintai tanggapan mengenai penyelidikan yang telah memeriksa sedikitnya 10 orang, Eka memilih tidak memberikan komentar lebih jauh.

Advertisements

"Tanya saya dengan Kejari," ujarnya singkat.

Saat dikonfirmasi mengenai temuan BPK pada pengadaan pakaian peserta didik Tahun Anggaran 2025, Eka juga mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.

"Saya tidak mengetahui kalau tahun 2025 jadi temuan lagi," katanya.

Diberitakan seblumnya, Kasus pengadaan pakaian peserta didik Tahun Anggaran 2024 saat ini masih dalam tahap penyelidikan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Penyelidikan dilakukan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung yang mengindikasikan adanya potensi kerugian keuangan daerah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bandar Lampung, Mohammad Iqbal Firdaozi, sebelumnya membenarkan bahwa proses hukum berawal dari hasil audit BPK.

"Kita lakukan penyelidikan berdasarkan temuan BPK," ujar Iqbal di Bandar Lampung, dikutip dari Antara pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Dalam audit tersebut, BPK menemukan potensi kerugian keuangan daerah sekitar Rp47,7 juta.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements