PESISIR BARAT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai pelanggaran.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan apel ikrar dan razia gabungan pemberantasan handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan yang digelar di lingkungan Rutan Krui, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi itu diikuti seluruh jajaran pegawai Rutan Krui dan melibatkan sejumlah instansi eksternal sebagai bentuk sinergi pengawasan.
Instansi yang terlibat di antaranya personel Polres Pesisir Barat, Koramil 422-03/Pesisir Tengah, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Krui.
Apel ikrar dipimpin jajaran Rutan Krui sebagai langkah penguatan integritas aparatur pemasyarakatan sekaligus bentuk keseriusan mendukung program pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.
Dalam pelaksanaan apel tersebut, seluruh pegawai menyatakan komitmen bersama untuk meningkatkan pengawasan serta mencegah segala bentuk pelanggaran di lingkungan rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Krui, Jonli Oswan, S.H., M.H., mewakili Kepala Rutan Krui Nixwanto, A.Md.IP., S.H., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal sekaligus langkah nyata menciptakan situasi pemasyarakatan yang kondusif.
“Pelaksanaan apel ikrar dan razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai pelanggaran, khususnya peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan,” katanya.
Menurutnya, pengawasan di lingkungan pemasyarakatan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, baik internal maupun eksternal.
Karena itu, pihaknya menggandeng aparat kepolisian, TNI, BNN, serta tenaga kesehatan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan maksimal dan objektif.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di kamar hunian warga binaan. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di sejumlah blok hunian guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian, mulai dari tempat tidur, lemari penyimpanan, hingga barang pribadi milik warga binaan.