Kejati Lampung Targetkan Berkas Perkara Arinal Djunaidi Dilimpahkan ke Pengadilan Bulan Agustus

Kasipenkum Kejati Lampung menegaskan proses pemberkasan perkara Arinal Djunaidi dilakukan secara cermat agar pembuktian di persidangan berjalan maksimal.
Krisna Jeri - Selasa, 04 Agt 2026 - 14:33 WIB
Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan memastikan penyidikan perkara dugaan korupsi mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi masih berjalan dan ditargetkan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Agustus 2026.
Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan memastikan penyidikan perkara dugaan korupsi mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi masih berjalan dan ditargetkan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Agustus 2026. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Menurutnya, kedua proses tersebut tidak memiliki hubungan langsung. Namun, putusan Pengadilan Tinggi yang memperberat hukuman terhadap para terdakwa lain menjadi bukti bahwa dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dinilai terbukti di persidangan.

"Kalau hubungan langsung kami rasa tidak. Tapi di situ membuktikan bahwa apa yang telah dituntut, apa yang dituduhkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum semuanya diapresiasi, diaminkan oleh hakim, sehingga hukumannya diperberat," pungkas Ricky.

Dengan proses pemberkasan yang terus dipercepat, Kejati Lampung berharap perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Gubernur Lampung tersebut segera memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor dalam waktu dekat.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements