Penggunaan keramik pada jalur yang memiliki kemiringan perlu mendapat perhatian dari sisi keselamatan, terutama terkait tingkat kelicinan dan daya cengkeram permukaan.
Ramp bukan sekadar jalur pengganti tangga. Fasilitas tersebut harus mampu memberikan akses yang aman dan nyaman bagi pengguna kursi roda, termasuk ketika digunakan dalam kondisi tertentu seperti setelah hujan atau saat permukaannya terkena air.
Permukaan yang kurang memiliki daya cengkeram berpotensi menyulitkan pengguna kursi roda ketika bergerak maupun melakukan pengereman.
Kondisi serupa juga dapat menjadi tantangan bagi pendamping yang membantu mendorong kursi roda melewati jalur tersebut.
Karena itu, keberadaan ramp idealnya tidak hanya dinilai berdasarkan apakah jalurnya sudah tersedia, tetapi juga apakah fasilitas tersebut benar-benar aman digunakan.
Pembangunan ramp di gedung DPRD Kota Bandar Lampung pada dasarnya merupakan respons positif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.
Namun, sejumlah aspek teknis perlu diperhatikan agar fasilitas tersebut benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya.
Selain material permukaan, tingkat kemiringan, lebar jalur, akses keluar-masuk, hingga keberadaan pegangan tangan merupakan bagian penting dari fasilitas aksesibilitas.
Ramp yang dibangun di area menuju ruang rapat paripurna juga memiliki posisi strategis karena ruangan tersebut digunakan untuk berbagai agenda resmi DPRD Kota Bandar Lampung.
Karena itu, DPRD Kota Bandar Lampung diharapkan memastikan seluruh aspek fasilitas ramp telah memenuhi unsur keamanan, kenyamanan, dan kemudahan bagi penyandang disabilitas.
Dorongan agar gedung DPRD menjadi contoh bagi fasilitas publik lainnya menjadi semakin penting setelah ramp baru dibangun.
Sebagai lembaga pemerintahan yang menjadi bagian dari pelayanan publik, DPRD Kota Bandar Lampung diharapkan mampu menunjukkan komitmen terhadap penyediaan fasilitas yang inklusif.