Bandar Lampung Terima Bantuan Bedah Rumah 529 Unit dari Pemerintah Pusat pada 2026

Program tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat menempati hunian yang lebih layak, aman, dan sehat
Arif Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026 - 15:53 WIB
Program bedah rumah di Bandar Lampung akan menyasar 529 unit rumah pada 2026 dengan prioritas wilayah pesisir dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Program bedah rumah di Bandar Lampung akan menyasar 529 unit rumah pada 2026 dengan prioritas wilayah pesisir dan masyarakat berpenghasilan rendah. - Poto dokumen Arif Setiawan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung menerima bantuan program bedah rumah sebanyak 529 unit dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk pelaksanaan pada 2026.

Program tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat menempati hunian yang lebih layak, aman, dan sehat. Sebaran bantuan akan mencakup 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung dengan wilayah pesisir menjadi kawasan yang paling banyak menerima program.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung, Muhaimin, mengatakan bantuan tersebut merupakan hasil pengajuan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.

"Bandar Lampung mendapatkan bantuan sebanyak 529 unit rumah yang akan direhabilitasi melalui program bedah rumah dari pemerintah pusat," ujar Muhaimin, Jumat 22 Mei 2026.

Advertisements

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Bandar Lampung hanya bertugas menyiapkan data calon penerima bantuan, sedangkan seluruh pembiayaan program berasal dari pemerintah pusat.

"Kita hanya menyediakan datanya. Kalau dananya, itu dari pemerintah pusat," tambah Muhaimin.

Pada Sebelumnya. Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mengajukan lebih dari 1.000 unit rumah tidak layak huni agar dapat masuk dalam program bantuan tersebut. Namun, dari total usulan yang diajukan, baru 529 unit yang memperoleh persetujuan.

"Kita ajukan lebih dari 1.000 unit, tapi Bandar Lampung hanya mendapat persetujuan untuk 529 unit," jelasnya.

Advertisements

Setiap rumah yang ditetapkan sebagai penerima bantuan akan memperoleh anggaran sebesar Rp 20 juta untuk proses rehabilitasi.

"Satu rumah mendapat bantuan sebesar Rp20 juta," ucap Muhaimin.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap program bedah rumah tersebut dapat segera direalisasikan pada 2026 sehingga masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni dapat segera merasakan manfaatnya.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements