Pakai IKD Tak Perlu Foto Pegang Dokumen, Disdukcapil Bandar Lampung Ungkap Alasannya

Aplikasi tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan dokumen kependudukan, termasuk pengurusan dokumen yang berkaitan dengan seluruh anggota keluarga.
Arif Setiawan - Selasa, 15 Sep 2026 - 15:12 WIB
Disdukcapil Bandar Lampung menjelaskan perbedaan layanan IKD dan Permen Manis, termasuk sistem keamanan, persyaratan pengajuan, serta cakupan layanan administrasi kependudukan
Disdukcapil Bandar Lampung menjelaskan perbedaan layanan IKD dan Permen Manis, termasuk sistem keamanan, persyaratan pengajuan, serta cakupan layanan administrasi kependudukan - Poto Arif Setiawan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung menjelaskan perbedaan layanan administrasi kependudukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Permen Manis (Pelayanan Cepat Menyenangkan Masyarakat).

Perbedaan tersebut salah satunya terletak pada sistem keamanan dan mekanisme verifikasi yang diterapkan dalam masing-masing layanan. IKD dirancang terintegrasi secara real-time dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Bagus Harisma Bramado, S.STP., M.IP., mengatakan sistem keamanan IKD dibuat terintegrasi dan memiliki mekanisme yang serupa dengan layanan perbankan digital atau mobile banking.

"IKD itu seperti mobile banking. Saat mau diakses butuh password. Sama seperti kita mau transfer atau cek saldo, butuh keamanan," ujar Bagus, Selasa 15 September 2026.

Advertisements

Menurutnya, verifikasi pengguna IKD telah dilakukan sejak proses pendaftaran awal. Pemohon diwajibkan datang langsung ke kantor Dukcapil untuk melakukan verifikasi identitas sekaligus perangkat telepon seluler yang digunakan.

"Proses verifikasinya sudah dari awal. Ketika seseorang memegang perangkat dan password, sudah dipastikan bahwa dia adalah pemilik IKD tersebut," jelasnya.

Karena identitas pemilik akun telah diverifikasi sejak awal, persyaratan untuk mengakses sejumlah layanan melalui IKD menjadi lebih ringkas. Pemohon tidak perlu kembali mengunggah foto diri atau selfie sambil memegang dokumen maupun formulir fisik ketika melakukan pembaruan data tertentu.

Saat ini, layanan melalui IKD antara lain dapat digunakan untuk perubahan data perorangan atau pribadi. Beberapa di antaranya meliputi perubahan riwayat pendidikan, perubahan golongan darah, serta pemindahan penduduk secara mandiri atau perorangan.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

"Kalau pribadi, misalnya anaknya sudah berkeluarga atau pindah kerja sendiri ke Jawa, dia bisa urus pindah sendiri via IKD," tambah Bagus.

Sementara itu, Permen Manis merupakan platform layanan administrasi kependudukan secara online milik Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan cakupan layanan yang lebih luas.

Aplikasi tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan dokumen kependudukan, termasuk pengurusan dokumen yang berkaitan dengan seluruh anggota keluarga.

Namun, mekanisme verifikasi pada Permen Manis berbeda dengan IKD. Setiap pengajuan layanan masih memerlukan pemeriksaan terhadap persyaratan dokumen yang disampaikan pemohon.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements