LAMPUNG UTARA – Personel Polri bersama TNI, petugas pemadam kebakaran, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat bahu-membahu memadamkan kebakaran yang melanda rumah milik Hengki Lisman (45), warga Dusun VIII Bangi, Desa Pekurun, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara, Minggu (23 Agustus 2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 08.20 WIB. Api diduga berasal dari bagian ruang tengah rumah, kemudian merambat ke bagian atap dan dapur yang terbuat dari bahan papan.
Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polsek Abung Barat bersama anggota Brigif TP 45 Sai Bumi, petugas pemadam kebakaran, pemerintah kecamatan dan desa, serta warga langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Berkat kesigapan dan kerja sama seluruh pihak, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIB. Petugas kemudian melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada bara api yang masih berpotensi memicu kebakaran susulan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, sinergitas antara Polri, TNI, petugas pemadam kebakaran, pemerintah daerah, dan masyarakat membantu mempercepat proses pemadaman.
"Polri bersama TNI dan seluruh unsur terkait langsung membantu melakukan pemadaman. Berkat sinergitas dan gotong royong bersama masyarakat, api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke lokasi lainnya," tutur IPTU Herawati.
Berdasarkan informasi awal, kata IPTU Herawati, kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik. Dalam peristiwa tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa.
Sementara itu, kerugian materiil akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta. Kerugian tersebut meliputi bangunan rumah serta perabotan yang berada di dalamnya.
"Alhamdulillah, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta," ungkapnya.
IPTU Herawati mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang berkaitan dengan instalasi dan peralatan listrik.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa instalasi dan peralatan listrik sebelum meninggalkan rumah. Pastikan peralatan elektronik yang tidak digunakan telah dimatikan dan kompor dalam kondisi aman."
Polres Lampung Utara juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat membakar sampah dan tidak membuang puntung rokok sembarangan. Hal tersebut penting dilakukan karena sumber api kecil dapat memicu kebakaran, terutama di lingkungan yang memiliki material mudah terbakar.