BANDAR LAMPUNG – Ratusan massa yang tergabung dalam Komunitas Lampung Peduli Umat menggelar aksi penyampaian aspirasi bertajuk Tolak LGBT di pusat Kota Bandar Lampung, Minggu, 23 Agustus 2026.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Aspirasi yang disuarakan antara lain berkaitan dengan penguatan perlindungan keluarga serta upaya pencegahan terhadap promosi LGBT yang, menurut peserta aksi, berpotensi menyasar anak-anak dan generasi muda.
Para peserta aksi mengenakan pakaian bernuansa hitam dan putih. Mereka juga membawa sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap LGBT serta balon berwarna oranye.
Penanggung jawab aksi, Mukhlis, mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap isu yang mereka nilai berkaitan dengan masa depan anak-anak dan remaja.
"Aksi damai ini digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya keresahan masyarakat terkait fenomena LGBT dan kekhawatiran terhadap dampaknya bagi keluarga serta masa depan generasi," kata Mukhlis.
Menurut dia, kekhawatiran peserta aksi muncul karena apa yang mereka sebut sebagai penyebaran dan normalisasi budaya LGBT dinilai semakin terbuka, baik di ruang publik maupun ruang digital.
Karena itu, massa mendorong adanya langkah pencegahan serta penguatan perlindungan terhadap anak dan generasi muda.
"Persoalan LGBT tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan individu. Ketika penyebaran dan normalisasi budaya LGBT semakin terbuka di ruang publik dan ruang digital, hal tersebut berpotensi mempengaruhi cara pandang dan perilaku generasi muda. Karena itu, masyarakat memiliki kepedulian untuk mendorong adanya langkah pencegahan dan perlindungan terhadap anak serta generasi muda," jelasnya.
Dalam penyampaian aspirasinya, Mukhlis juga menyinggung Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang, menurutnya, mencantumkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter.
Selain itu, pihak penyelenggara juga mengutip data kasus HIV di Kota Bandar Lampung sebagai salah satu alasan perlunya perhatian lebih terhadap edukasi dan pencegahan perilaku seksual berisiko.
Berdasarkan data yang disampaikan penyelenggara aksi, hingga Oktober 2025 terdapat 465 kasus baru HIV di Bandar Lampung.
"Sebanyak 242 kasus di antaranya ditemukan pada kelompok lelaki seks dengan lelaki (LSL). Sementara sepanjang 2024 tercatat 565 kasus HIV, yang disebut sebagai angka tertinggi dalam satu dekade terakhir," ujarnya.