LAMPUNG SELATAN – Polisi mengamankan 991 ekor burung yang diduga merupakan satwa liar karena diangkut tanpa dilengkapi dokumen atau surat yang sah di kawasan Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Ratusan burung tersebut ditemukan saat personel KSKP Bakauheni bersama Jaringan Satwa Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang, Jumat 21 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
Temuan itu berawal ketika petugas memeriksa Bus Keramat Djati bernomor polisi B 7081 TGB yang diketahui melakukan perjalanan dari Palembang menuju Kampung Rambutan, Jakarta.
Ka KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting, yang mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan petugas menemukan ratusan burung tersebut berada di dalam bagasi bus.
“Pemeriksaan ini kami lakukan di areal Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni. Dari pemeriksaan terhadap Bus Keramat Djati yang datang dari Palembang menuju Kampung Rambutan, Jakarta, petugas menemukan 991 ekor satwa liar jenis burung yang dibawa tanpa dilengkapi dokumen atau surat yang sah,” kata Ginting, Sabtu 22 Agustus 2026.
Menurut Ginting, ratusan burung itu diangkut menggunakan sejumlah wadah dan ditempatkan di bagian bagasi bus.
Petugas menemukan satwa tersebut disimpan dalam 18 keranjang berwarna putih, dua kardus berukuran besar, dan lima kardus kecil berwarna cokelat.
Dari hasil pemeriksaan dan identifikasi awal bersama pihak terkait, 991 burung tersebut terdiri dari berbagai jenis.
Mulai dari 240 ekor merbah cerucuk, 355 ekor madu sriganti, 90 ekor perkutut, 62 ekor gelatik batu, 63 ekor perenjak Jawa, 25 ekor madu pengantin, 10 ekor cipoh, enam ekor sikatan biru putih, 14 ekor cica daun Sumatra, empat ekor brinji, dua ekor serindit, dan 120 ekor jalak kerbau.
Ginting mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, sejumlah jenis burung yang diamankan diduga termasuk satwa yang dilindungi.
Karena itu, proses identifikasi serta penanganan lebih lanjut dilakukan bersama instansi yang memiliki kewenangan di bidang konservasi dan karantina.
Setelah diamankan, seluruh burung dibawa ke Kantor KSKP Bakauheni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.