Polda Lampung Telusuri Unggahan Viral Siswi 15 Tahun soal Dugaan TPPO dan Kekerasan

Polda Lampung Telusuri Unggahan Viral Siswi 15 Tahun soal Dugaan TPPO dan Kekerasan
Krisna Jeri - Selasa, 01 Sep 2026 - 19:36 WIB
Polda Lampung menelusuri unggahan akun X milik siswi 15 tahun yang mengaku menjadi korban perdagangan orang dan kekerasan. Polisi kemudian meminta keterangan anak dan keluarganya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Polda Lampung menelusuri unggahan akun X milik siswi 15 tahun yang mengaku menjadi korban perdagangan orang dan kekerasan. Polisi kemudian meminta keterangan anak dan keluarganya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

AR menjelaskan bahwa putrinya telah mendapatkan diagnosis ADHD sejak 2020. Setelah itu, anak tersebut disebut menjalani konsultasi dan pengobatan secara rutin.

Menurut AR, kondisi anak mulai menjadi perhatian setelah keluarga mereka pindah dari Australia ke Indonesia.

Perpindahan tersebut disebut membuat putrinya mengalami kesulitan beradaptasi dengan lingkungan baru dan berinteraksi dengan teman sebaya.

Ibu anak tersebut, Rahmawaty (RA), juga membantah informasi yang beredar melalui media sosial. Ia menyatakan narasi dalam unggahan tersebut tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

Advertisements

Viralnya unggahan tersebut sebelumnya juga mendorong sepupu anak, Ratih alias Lintang, mendatangi kediaman keluarga pada 30 Agustus 2026.

Kedatangan Ratih dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi anak setelah unggahan mengenai dugaan perdagangan orang dan kekerasan tersebut menyebar luas di media sosial.

Setelah mengetahui kondisi sebenarnya, Ratih kemudian membuat unggahan klarifikasi melalui akun X miliknya.

Langkah tersebut turut menjadi bagian dari rangkaian informasi yang kemudian ditelusuri kepolisian untuk memastikan fakta di balik unggahan yang viral.

Advertisements

Indra mengatakan, penanganan polisi tidak hanya sebatas melakukan klarifikasi terhadap informasi yang beredar.

Petugas juga memberikan pendampingan berupa arahan kepada anak dan orang tuanya, khususnya berkaitan dengan pengawasan serta penggunaan media sosial.

"Tim kami memastikan telah melakukan wawancara terhadap pihak-pihak terkait sebagai bagian dari penelusuran informasi yang viral tersebut. Selain itu, petugas memberikan arahan kepada orang tua dan anak mengenai pengawasan serta penggunaan media sosial," ujar Indra.

Menurut polisi, langkah tersebut diperlukan mengingat informasi yang melibatkan anak, terlebih dengan narasi dugaan tindak pidana, dapat menimbulkan dampak luas apabila tidak diverifikasi secara menyeluruh.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements