Dengan demikian, total anggaran untuk kegiatan pemeliharaan berkala dan rekonstruksi jalan melalui APBD-P (PT SMI) mencapai Rp140 miliar.
Iko berharap pelaksanaan program rekonstruksi dan pemeliharaan berkala jalan tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam mendukung kelancaran mobilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Lampung Utara.
"Capaian ini merupakan indikator peningkatan kinerja dan pengelolaan kualitas belanja anggaran infrastruktur yang memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung Utara," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas SDABMBK, lanjut Iko, berkomitmen menghasilkan pembangunan infrastruktur berkualitas yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi serta pemerataan hasil pembangunan.
"Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas SDABMBK berkomitmen untuk menghasilkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil-hasil pembangunan, secara efektif dan efisien sesuai program," pungkasnya.