Ia mengatakan target awal yang dihitung sebelumnya berada di angka lebih tinggi. Namun, penyesuaian harga dan adanya efisiensi membuat capaian yang realistis berada pada kisaran 8 hingga 9 persen pemantapan jalan.
"Awalnya 16 persen estimasi saya tahun kemarin, tapi karena menyesuaikan harga turun drastis, jadi kita paling tebus angka 8 sampai dengan 9 persen pemantapan jalan. Namun karena akhir tahun ini belum kita survei lagi apakah tahun ini keluar lagi atau tidak kita urus, yang pasti tahun ini di atas target pembangunan," ucap Iko.
Menurutnya, target minimal pembangunan jalan yang harus dicapai adalah 2 persen. Dengan berbagai sumber pendanaan dan penyesuaian anggaran, capaian pembangunan tahun ini dinilai telah melampaui target tersebut.
"Kalau lihat dari target angka di atas tersebut minimal 2 persen yang harus dikerjakan, dengan 9 persen pemantapan jalan karena disingkat dengan eskalasi kenaikan, akhirnya kita menyesuaikan harga," katanya.
Iko menambahkan, jika seluruh sumber pendanaan digabungkan, terdapat sekitar 139 kilometer jalan yang masuk dalam program perbaikan.
Rinciannya berasal dari APBD-P melalui PT SMI sekitar 92 kilometer, program IJD dari pemerintah pusat sekitar 16 kilometer, serta penanganan melalui APBD sekitar 30 kilometer.
"Kalau 2 persen dari target minimal apabila dikalkulasi dengan seluruh total jalan yang akan diperbaiki, Dinas SDABMBK Kabupaten Lampung Utara telah tebus 12 persen dari target 2 persen dari sebelumnya," jelasnya.
Untuk program yang bersumber dari APBD-P melalui PT SMI, SDABMBK Lampung Utara memiliki sejumlah kegiatan pemeliharaan berkala dan rekonstruksi jalan.
Berikut rincian subkegiatan pemeliharaan berkala jalan:
- Pemeliharaan berkala Jalan Ruas 103 Semuli Raya–Campang Lebong dengan anggaran Rp8.122.713.000.
- Pemeliharaan berkala Jalan Ruas 175 Gunung Betuah–Sri Agung dengan anggaran Rp9.203.466.000.
- Pemeliharaan berkala Jalan Ruas 63 Madukoro–Margorejo dengan anggaran Rp9.608.399.000.
- Pemeliharaan berkala Jalan Ruas 68 Margorejo–Wonokitri dengan anggaran Rp10.191.823.000.
- Pemeliharaan berkala Jalan Ruas 118 Purbasakti–Negeri Ratu dengan anggaran Rp7.499.408.000.
- Pemeliharaan berkala Jalan Ruas 81 Candimas–Simpang Talang Padang dengan anggaran Rp6.790.000.
- Pemeliharaan berkala Jalan Ruas 069 Sukadamai–Way Abung III dengan anggaran Rp8.982.314.000.
- Pemeliharaan berkala Jalan Ruas 083 Kembang Tanjung–Semuli Jaya dengan anggaran Rp10.774.964.000.
Total anggaran untuk delapan kegiatan pemeliharaan berkala tersebut tercatat sebesar Rp71.173.151.000.
Sementara itu, subkegiatan rekonstruksi jalan yang bersumber dari APBD-P melalui PT SMI meliputi:
- Rekonstruksi Jalan Ruas 135 Gunung Besar–Subik dengan anggaran Rp9.075.251.000.
- Rekonstruksi Jalan Ruas 163 Bukit Kemuning–Simpang Asem/Batas Way Kanan dengan anggaran Rp4.678.302.000.
- Rekonstruksi Jalan Ruas 114 Surakarta–Kampung Baru–Sumber Agung dengan anggaran Rp7.527.266.000.
- Rekonstruksi Jalan Ruas 35 Talang Bojong–Talang Baru lanjutan dengan anggaran Rp8.996.744.000.
- Rekonstruksi Jalan Ruas 38 Rejosari–Pancasila dengan anggaran Rp4.633.334.000.
- Rekonstruksi Jalan Ruas 190 Simpang Batu Nangkop–Batu Nangkop dengan anggaran Rp8.958.130.000.
- Rekonstruksi Jalan Ruas 97 Blambangan Pagar–Campang Lebong dengan anggaran Rp6.410.444.000.
- Rekonstruksi Jalan Ruas 062 Madukoro–Sri Agung dengan anggaran Rp11.801.714.000.
- Rekonstruksi Jalan Ruas 091 Simpang Lebak Kelapa–Lebak Kelapa dengan anggaran Rp6.745.664.000.
Total anggaran untuk sembilan kegiatan rekonstruksi tersebut mencapai Rp68.826.849.000.