PRINGSEWU – Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran Rp35,2 miliar untuk menangani sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Pringsewu.
Pembangunan tersebut diarahkan untuk memperbaiki konektivitas antarkawasan sekaligus memperlancar mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, total panjang jalan provinsi yang berada di Kabupaten Pringsewu mencapai 40,247 kilometer.
Dari total tersebut, sekitar 23,587 kilometer berada dalam kondisi baik, sementara sisanya masih membutuhkan penanganan dengan tingkat kerusakan yang beragam.
Anggaran Rp35,2 miliar tersebut dialokasikan untuk menangani tiga ruas jalan provinsi, yakni:
- Pringsewu–Kalirejo sepanjang 16,392 kilometer.
- Pringsewu–Pardasuka sepanjang 18,797 kilometer.
- Pardasuka–Sukamara sepanjang 5,058 kilometer.
Salah satu pekerjaan yang mendapat perhatian besar berada di ruas Pringsewu–Kalirejo.
Penanganan dilakukan sepanjang 2,7 kilometer menggunakan konstruksi rigid pavement atau perkerasan beton.
Pekerjaan tersebut mendapat alokasi anggaran sekitar Rp23,9 miliar.
Perbaikan ruas ini dinilai penting karena jalan provinsi menjadi salah satu akses utama yang digunakan masyarakat untuk melakukan mobilitas sekaligus mendistribusikan berbagai komoditas.
Kondisi jalan yang lebih baik diharapkan mampu memperlancar pergerakan hasil pertanian, perdagangan hingga produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyambut positif pembangunan infrastruktur yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung.
Menurutnya, peningkatan kualitas jalan menjadi harapan masyarakat karena berdampak langsung terhadap konektivitas dan kegiatan ekonomi.