Tarif Tol Naik, Komisi IV DPRD Lampung Panggil Pengelola dan Instansi Terkait

Komisi IV DPRD Lampung memanggil pengelola tol dan instansi terkait guna mengulas dasar kebijakan serta dampak kenaikan tarif tol.
Krisna Jeri - Kamis, 02 Jul 2026 - 21:10 WIB
Komisi IV DPRD Lampung akan menggelar RDP bersama pengelola jalan tol dan instansi terkait untuk merespons keluhan masyarakat atas kenaikan tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar.
Komisi IV DPRD Lampung akan menggelar RDP bersama pengelola jalan tol dan instansi terkait untuk merespons keluhan masyarakat atas kenaikan tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung merespons gelombang aspirasi masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar. 

Melalui Komisi IV DPRD Lampung, lembaga legislatif daerah itu menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan guna mengulas dasar kebijakan hingga dampaknya bagi masyarakat.

Agenda tersebut dibenarkan Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur. Ia menyampaikan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Pembahasan difokuskan pada penyesuaian tarif jalan tol yang belakangan menjadi perhatian publik.

Advertisements

Dalam rapat itu, Komisi IV DPRD Lampung memanggil sejumlah pihak strategis. Mereka di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

“Hal ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa maupun aspirasi masyarakat yang disampaikan saat masa reses anggota DPRD. Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ucap Ghofur, Kamis 02 Juli 2026.

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung berharap memperoleh penjelasan secara komprehensif dari pengelola jalan tol dan instansi terkait, mulai dari dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, hingga langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kita harap RDP nanti bakal menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak justru menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” Pungkasnya.

Banner Parfum Shopee

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements